Minggu, 24 April 2011

PENGERTIAN KAFIR

PENGERTIAN KAFIR

Dalam al-Qur’an perkatan kafir mengacu pada perbuatan yang ada hubungannya dengan Tuhan.

Kata kafir berasal dari kata kafaro-yakfuru-kufron-kafir yaitu orang yang ingkar (menolak), terhapus dan tertutup.

A. Pengertian kafir

1. Menurut Ulama’ Mutakallimin

1. Kaum khawarij mengatakan, kafir adalah meninggalkan perintah Allah dan melakukan dosa besar.

2. Kaum Mu’tazilah berpendapat kafir ialah suatu sebutan yang paling buruk yang digunakan untuk orang-orang yang ingkar terhadap Allah.

3. Kaum Asy’ariyah berpendapat kafir adalah pendustaan atau ketidaktahuan akan Allah

4. Menurut Ulama’ Fuqaha’ pengertian kafir dikaitkan dengan hukum

Lawan kata Kafir adalah Mukmin yang berasal dari kata Iman.

B. Jenis-jenis kafir

Menurut Ulama’ Mutakallimin, Kafir terbagi menjadi 6

1. Kafir Inad 2. Kafir Ingkar

3. Kafir Juhud 4. Kafir Nifaq

5. Kafir Ni’mah 6. Kafir Syirik

Menurut Ulama’ Fiqh, Kafir terbagi menjadi 6

1. Kafir Harbi 2. Kafir Kitabi

3. Kafir Mu’ahad 4. Kafir Musta’man

5. Kafir Dzimmi 6. Kafir Riddah

Maraji’

1. Fathul Majid

2. Fathul Qarib

3. Ensiklopedi Hukum Islam

4. Ensiklopedi Islam Indonesia

13. TOLERANSI DENGAN UMAT YANG LAIN

  1. 1. Perintah Untuk Saling Kenal-mengenal.

Manusia diciptakan dengan berbagai ragam bangsa, ras, suku, agama dan budaya adalah untuk saling kenal-mengenal. Hal ini diinformasikan oleh Allah dalam surat Al-Hujuraat ayat 13 Juz 26:

Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.(QS. Al – Hujurat : 13)

  1. 2. Perintah Hidup Rukun didasari Saling Mengasihi Antar Sesama.

Allah tidak pernah melarang manusia yang berbeda agama untuk hidup berdampingan, rukun saling mengasihi dan menghormati. Hal ini diperintahkan dalam QS. Al – Muntahanah 08-09 Juz 28 :

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah Hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama, dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”.

Rasulullah juga memerintahkan kita untuk saling mengasihi dan menyayangi, antar sesama baik berbeda agama, ras, suku, bangsa dan budaya. seperti diterangkan dalam Hadist shohih yang di riwayatkan oleh Imam Thabrani :

عن أبى موسى رضي الله عنه أنه سمع النبى صلى الله عليه وسلم يقول : لن تؤمنوا حتى تراحموا . قالوا : يارسول الله كلنا رحيم . قال : إنه ليس برحمة أحدكم صاحبه , ولكنها رحمة العامة . (رواه الطبرانى , ورواته رواة الصحيح)

Dari Abi Musa ra. Sesungguhnya dia mendengar bahwa Nabi SAW berkata : Tidak dikatakan orang beriman diantara kamu sekalian, sehingga kalian saling mengasihi/menyayangi. Sahabat berkata : Wahai Rasulullah kita semuanya (komunitas sahabat) sudah saling mengasihi. Rasulullah berkata : Sesungguhnya kasih sayang itu bukan hanya diantara kamu saja tetapi kasih sayang kepada seluruh umat manusia” (HR. Thabrani).

Begitu besar dan luas wawasan cakupan cerminan sikap kasih sayang yang diajarkan kepada manusia tidak hanya untuk golongan sendiri tapi seluruh makhluk di muka bumi ini sebagaimana

diterangkan Nabi dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh ah-Tabrany

عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ارحم من في الارض يرحمك من في السماء . (رواه الطبرنى) (الجامع الصغير: 38)

Nabi Muhammad bersabda “ Tebarkanlah kasih sayang kepada semua orang maka engkau akan dikasihi seluruh makhluk langit (para malaikat)”

Nilai-nilai ajaran Islam yang begitu tinggi terus di kembangkan dari generasi ke generasi, hal ini ditunjukkan dalam sikap teposeliro pada tokoh dunia yang dicerminkan oleh Sayyidina Umar Bin Khattab ra.terhadap Uskup Sophronius dihadapan kaum nasrani dan muslim di baitul maqdis, kota Yerussalem. Pertemuan kedua tokoh besar tersebut menghasilkan nota kesepakatan untuk mewujudkan masyarakat damai, yang dikenal dengan perjanjian Aelia (istilah lain Yerussalem) yang berbunyi “Inilah perdamaian yang diberikan oleh hamba Allah ‘Umar Amirul Mukminin, kepada rakyat Aelia : dia menjamin keamanan diri, harta benda, gereja-gereja, salib-salib mereka, yang sakit maupun yang sehat, dan semua aliran agama mereka. Tidak boleh mengganggu gereja mereka baik membongkarnya, mengurangi, maupun menghilangkanya sama sekali, demikian pula tidak boleh memaksa mereka meninggalkan agama mereka, dan tidak boleh mengganggu mereka. Dan tidak boleh bagi penduduk Aelia untuk memberi tempat tinggal kepada orang Yahudi”.

Setelah itu di depan The Holy Sepulchure (Gereja Makam Suci Yesus) Uskup Sophronius menyerahkan kunci kota Yerussalem kepada kholifah Umar Bin Khattab ra. Kemudian Umar menyatakan ingin diantarkan ke suatu tempat untuk menunaikan sholat. Oleh Sophronius Umar diantar ke dalam gereja tersebut untuk melaksanakan sholat. Tetapi Umar menolak kehormatan tersebut sembari mengatakan bahwa dirinya khawatir hal itu akan menjadi preseden bagi kaum muslimin generasi berikutnya untuk mengubah gereja-gereja menjadi masjid. Akhirnya Umar melaksanakan sholat diluar/diteras gereja tersebut. Kisah ini dijelaskan dalam kitab Samahatul Islam Hal. 34 – 37 :

كتب للنصارى في بيت المقدس أمانا على أنفسهم وأولادهم ونسائهم وأموالهم وجميع كنائسهم لا تهدم ولا تسكن وحين جاء وقت الصلاة وهو جالس في صحن كنيسة القيامة خرج وصلى خارج الكنيسة على الدرجة التى على بابها بمفرده وقال للبطرك : لو صليت داخل الكنيسة لأخذها المسلمين من بعدى وقالوا : هنا صلى عمر ثم كتب كتابا يوصى به المسلمين ألايصلى أحد منهم على الدرجة إلا واحدا واحدا غير مجتمعين للصلاة فيها ولا مؤذنين عليها .اما عهده لهم فقد كان مثالا في السماحة والمروءة لا يطمع فيه طامع من اهل حضارة من حضارات التاريخ كائنة ما كانت فكتب لهم العهد الذى قال فيه : (هذا ما أعطى عبد الله عمر أمير المؤمنين أهل إيلياء من الأمان . أعطاهم أمانا لأنفسهم وأموالهم وكنائسهم وصلبانهم سقيمها وبريئها وسائر ملتها (سماحة الاسلام, 37-34 )

3 Nabi Muhammad SAW sangat menghormati dan melindungi Non-Muslim.

Ajaran luhur dan sangat mulia yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW pada umat manusia terutama terhadap umat agama lain terasa indah dan menyejukkan setiap hati manusia hal ini tercermin ketika saat Nabi Muhammad SAW kedatangan tamu kristen Dari Najran beliau memperlakukan mereka dengan sangat hormat bahkan surban beliau dibentangkan dan mereka dipersilakan duduk diatasnya sambil berbincang-bincang.

Pada saat mendengar terjadi pembunuhan terhadap orang Non-muslim yang dilakukan oleh orang Islam. Nabi Muhammad SAW marah besar dan mengeluarkan statemen.

عن ابن مسعود قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من اذى ذميا فانا خصمه ومن كنت خصمه خصمته يوم القيامة (الجامع الصغير:158)

Nabi bersabda “ Barang siapa yang membunuh non muslim (yang berdamai dengan muslim) maka aku memusuhinya , dan orang yang memusuhinya maka dihari kiamat dia bermusuhan denganku ”

عن عبد الله بن عمرو قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة وإن ريحها ليوجد من مسيرة أ ربعين عاما (سنن ابن ماجة:97)

Dari Abdullah bin Umar, nabi bersabda “ Orang yang membunuh non muslim maka dia tidak pernah merasakan bau harumnya sorga dan hanya merasakan dari jarak sejauh perjalanan empat puluh tahun”

Selanjutnya Nabi Muhammad SAW terus mempertegas sikap yang memperlakukan non muslim secara semena-mena dengan mengatakan :

عن ابن عمرو قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من قتل معاهدا فى غيركنهه حرم الله عليه الجنة (الجامع الصغير: 158)

Nabi bersabda “Bagi orang yang telah membunuh non muslim tanpa alasan yang benar maka Allah benar-benar melarang baginya masuk sorga”

  1. 3. Perlindungan Tempat-Tempat Ibadah.

Selain melindungi non muslim Nabi Muhammad juga melindungi tempat-tempat ibadah mereka melalui firman Allah dengan bentuk larangan merusak, membakar apalagi sampai menghancurkan tempat ibadah berbagai agama sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-Hajj : 40 Juz 17 ;

(yaitu) orang-orang yang Telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali Karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

1 komentar:

  1. 3. Perlindungan Tempat-Tempat Ibadah.

    Selain melindungi non muslim Nabi Muhammad juga melindungi tempat-tempat ibadah mereka melalui firman Allah dengan bentuk larangan merusak, membakar apalagi sampai menghancurkan tempat ibadah berbagai agama sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-Hajj : 40 Juz 17 ;

    (yaitu) orang-orang yang Telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali Karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.


    Berdasarkan realita yang ada. Mohon maaf sebelumnya, sangat jauh berbeda dari apa yang terjadi di lapangan.
    Terimakasih.

    BalasHapus